Saturday, March 11, 2006

about yoga (dari rainny)

Y O G A

“Bagaikan bulan dalam tempayan air. Seperti itulah Tuhan menampakkan dirinya kepada orang yang melakukan Yoga.” (Paramhansa Yogananda)

A. Pengertian

Yoga berasal dari bahasa Sanskrta ‘Yuj’berarti “menghubungkan” atau “mempersatukan”. Yoga adalah suatu teknik untuk menghubungkan kesadaran manusia dengan Ilahi. Pernyataan ini bukan berarti “penyatuan” Tuhan dan manusia secara fisika, namun kesadaran. Sebenarnya bukannya Tuhan yang terpisah dari manusia, tapi manusialah yang memisahkan diri. Ketidaktahuan (avidya) yang menjadi sebab terjadinya pemisahan antara manusia dan Tuhan. Jenis penyatuan ini sulit untuk diwujudkan. Namun, tiap usaha walaupun kecil tetap ada manfaatnya. Penyatuan ini seperti sungai menuju ke samudra yang kemudian lenyap meninggalkan nama dan bentuknya.

Begitu pula seseorang yang menyatu dengan yang Ilahi..Yoga bukanlah sesuatu yang berhubungan dengan agama atau kepercayaan tertentu. Yoga adalah Yoga. Yoga merupakan suatu satu seni spiritual yang lebih tua dari agama apa pun di dunia, termasuk agama Hindu dan Buddha.

Para Yogi (praktisi yoga) sudah terdapat di India jauh sebelum jaman Veda, jaman berdirinya agama Hindu. Namun harus diakui, bahwa Yoga sekarang merupakan warisan dari budaya India. Maka istilah-istilah dalam Yoga mempunyai banyak kesamaan dengan istilah-istilah dari agama yang lahir di India. Oleh karenanya, bila ingin mendalami Yoga, harus tidak keberatan menerima istilah-istilah sanskrta. Sebagaimana kita tidak pernah keberatan menggunakan istilah-istilah bahasa Inggris untuk mendalami ilmu Ekonomi. Sampai saat ini, praktisi yoga tidak hanya pemeluk Hindu saja, namun dari berbagai agama dan kepercayaan. Yoga adalah milik dunia,
tanpa ada ikatan agama maupun tradisi. Sebagaimana sinar matahari, semua berhak berjemur dibawahnya.

Bila kita mengenal Kungfu dan yang semacamnya sebagai sebagai suatu seni untuk membela diri, maka Yoga merupakan suatu seni untuk mengenal diri. Mengenal diri sendiri adalah syarat dalam spiritual. “Siapa yang mengenal dirinya, maka dia mengenal Tuhannya”. Sebagai seni spiritual
(Sadhana), maka gerakan Yoga tidak seperti senam biasa, harus berlandaskan moralitas, barulah diperoleh kesadaran spiritual, sembuh dari penyakit, kebangkitan kundalini, dan penghapusan karma. Sebagaimana seni bela diri, berlatih Yoga juga memerlukan disiplin yang keras. Tidak ada
dispensasi untuk memperpendek jalan. Namun, berlatih Yoga tidak ada istilah terlambat untuk dimulai. Apakah seorang anak - orang tua, wanita - pria, cacat - sehat, terpelajar - buta huruf, bahkan seorang yang suci atau pendosa pun dengan kesungguhan hati semuanya dapat berlatih Yoga.

Latihan yoga tidak harus meninggalkan keluarga dan menyepi di hutan. Seorang Yogi (praktisi yoga) bisa saja berada di tengah keramaian dunia. Seperti bunga teratai yang tumbuh di lumpur, tapi tidak tercemar oleh lumpur.

Teknik yoga merupakan explorasi terhadap diri sendiri, sehingga dapat memaksimalkan segenap potensi diri yang belum dikenali. Tubuh manusia merupakan perangkat komputer yang super canggih sekaligus pesawat yang dapat membawa dirinya menjelajah ke seluruh pelosok penjuru bumi dan langit Yoga membawa manusia untuk melampaui yang fana, baik yang tampak
maupun tidak tampak. Yoga menuntut pengalaman langsung. Tidak hanya berkutat pada pengetahuan saja, sebagaimana kaum cendekiawan, berolah pikir dan berdebat tentang Tuhan, alam dan manusia, tapi tidak pernah sampai pada pengalaman yang lebih jauh tentang alam, manusia, dan Tuhan.

Bahkan seringkali justru terjerumus pada pen-dewa-an akal dan alam, kemudian mengesampingkan Tuhan. Mereka tidak memiliki pengalaman rohani, karena tidak pernah menterjemahkan pengetahuannya dalam hidup sehari-hari. Menguasai berbagai kitab suci, tapi tidak memahaminya. Memahaminya tapi tidak melaksanakan. Di sinilah perbedaan antara para Yogi dengan para cendekiawan.

 

B. Jenis-Jenis Yoga

Di bumi ini ada ratusan bahkan ribuan macam Yoga. Secara garis besar dapat dibedakan dalam empat macam, yaitu Jnana Yoga, Bhakti Yoga, Karma Yoga, dan Raja Yoga. Adapun Mantra Yoga, Japa Yoga, Hatha Yoga, Kundalini Yoga, dll. dikatagorikan sebagai Yoga hasil dari pengembangan. Namun semua perbedaan terjadi hanya pada penekanannya saja, adapun tujuannya sama.

Jnana Yoga, merupakan yoga yang dilakukan dengan penekanan pengetahuan. Praktisi yoga ini beranggapan bahwa kebodohan (avidya) merupakan penyebab utama terjadinya kesalahan dan kelalaian. Terhapusnya kebodohan, maka terhapus pula kemiskinan, ketidakadilan, kesewenangan, serta kerusakan alam semesta. Dengan demikian semakin damai dunia. Semua itu dikarenakan manusia tahu akan hakekat dirinya. Manusia yang tahu hakekat dirinya, maka dia akan tahu hakekat Tuhannya.

Karma Yoga, merupakan yoga yang dilakukan penekanan pada tindakan. Para praktisinya selalu memperhatikan segala sesuatu yang diperbuatnya, sehingga tidak menimbulkan karma yang membawa pada penderitaan. Para praktisinya tidak pernah mengeluh menghadapi masalah kehidupan. Semua masalah dipandang merupakan akibat dari karma yang telah dibuatnya, maka
harus diterima dan dihadapi sebagai pendidikan dan kasih sayang Ilahi.

Konsep ini banyak disalah-pahami sebagai konsep hidup pasif, padahal konsep ini justru membawa manusia menjadi aktif dalam menghadapi kehidupan. Karma Yoga mengajarkan pada manusia untuk menghadapi dan menyelesaikan persoalan, bukan melarikan diri dari persoalan. Praktisi Karma Yoga tidak pernah melarikan diri dari masalah. Melarikan diri bukan solusi, tapi
justru menimbun masalah dan membuat masalah baru. Masalah tidak akan pernah hilang, yang ada hanyalah penundaan dan penumpukan. Untuk menyelesaikannya, mau ataupun tidak, suka ataupun terpaksa, semua harus dihadapi.

Entah kapan, yang jelas semua persoalan perlu penyelesaian. Banyak penderita stress, bahkan yang bunuh diri, dikarenakan tidak mau menerima suatu persoalan sebagai kenyataan dan menyelesaikannya, kemudian melarikan diri tanpa mau menghadapi dan menyelesaikannya.

Bhakti Yoga, merupakan yoga yang dilakukan dengan penekanan pada bakti kepada Tuhan, yaitu melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Tuhan. Semuanya dilakukan dengan cinta tanpa memiliki pamrih apa pun (termasuk ingin masuk sorga). Kecintaan praktisi Bhakti bermakna luas. Bukan hanya pada Tuhan, namun juga pada semua ciptaanNYA. Mencintai ciptaan merupakan manifestasi dari mencintai Sang Pencipta itu sendiri. Cinta seorang Bhakta tidak membeda-bedakan ras, suku, bangsa, dan agama. Tidak membenci yang miskin maupun yang kaya, yang indah maupun yang buruk, yang pintar maupun yang bodoh, yang beriman maupun yang kafir.

Raja Yoga, merupakan yoga yang dilakukan dengan menekankan pada pengendalian pikiran. Dengan mengendalikan pikiran, maka terkendali pula semua indra-indra manusia. Hasil dari semua itu disebut Pencerahan, Manunggaling Kawula Gusti (Jw.). Makrifatullah (Is.). Apapun namanya, bukan suatu masalah yang patut diperdebatkan. Perkembangan kemudian, hanya Raja

Yoga lah yang dikenal sebagai Yoga. Bagi praktisi Raja Yoga, praktek Hatha, Japa, Mantra, Kundalini, dsb. bukanlah sesuatu yang terpisah.

C. Bagian-Bagian Yoga

Patanjali, seorang Yogi, menerangkan bahwa yoga memiliki 8 bagian yang tidak terpisahkan. Bagian-bagian yoga tersebut tidak dapat dipisahkan, sebagaimana bagian tubuh manusia yang juga tidak dapat dipisah-pisahkan. Kedelapan bagian itu adalah :
1. Yama (menjauhi larangan),
2. Niyama (mentaati perintah),
3. Asanas (sikap-sikap badan),
Asanas adalah pengaturan sikap-sikap tubuh. Dalam perkembangannya menjadi sebuah teknik yang disebut Hatha Yoga, yoga yang mempelajari berbagai postur-postur untuk memperbaiki sistem tubuh. Seorang praktisi Hatha Yoga melakukan berbagai postur tubuh untuk merangsang berbagai kelenjar dan syaraf, selain untuk keseimbangan tubuh dan menjaga keremajaan seluruh persendiannya. Asanas tidak hanya berarti sikap yang nyaman dalam postur-postur tubuh saja, tapi secara luas adalah pola hidup yang nyaman, yaitu pola hidup yang seimbang. Makan tidak berlebihan, puasa juga tidak berlebihan. Mencintai tidak berlebihan,-membenci juga tidak berlebihan, dan seterusnya. Rasa nyaman ini harus permanen-tidak temporer.
4. Pranayama (pengaturan prana),
5. Pratyahara (pengaturan indra),
6. Dharana (konsentrasi),
7. Dhyana (meditasi),
8. Samadhi (keseimbangan total).

Kedelapan bagian tersebut adalah satu kesatuan yang dikenal sebagai Astanga Yoga. Telah dijelaskan di atas bahwa Yoga adalah sadhana (disiplin spiritual), maka pondasinya adalah moralitas (Yama dan Niyama). Tanpa moralitas tidak dapat disebut sebagai Yoga.

Kemampuan supernormal (shakti) bukanlah tujuan yoga. Banyak sekali kemampuan supernormal dapat diperoleh dengan teknik yoga. Namun tanpa didukung dengan moralitas yang baik, maka kemampuan-kemampuan tersebut tidak akan menunjang peningkatan spiritual para praktisi yoga. Keinginan untuk memperoleh kemampuan supernormal bukanlah sesuatu yang salah, namun keterikatan itulah yang tidak dapat dibenarkan. Bagi pemula seringkali kemampuan ini menjadi obsesi sehingga menghambat perkembangannya. Adapun bagi praktisi yang sudah memperoleh seringkali terjerumus dalam penyalahgunaan daya super tersebut sehingga membuat semakin jauh dari tujuan spiritual. Tanpa ditunjang dengan moralitas yang baik, kemampuan supernormal justru memperburuk kondisi praktisi. Perlu diingat bahwa segala perbuatan merupakan “sebab” yang akan melahirkan “akibat”.

Rsi Patanjali menetapkan Yama dan Niyama sebagai dasar moralitas kehidupan spiritual. Aturan ini dibuat untuk para praktisi yoga supaya tetap berada dalam jalur spiritual yang benar. Dan hendaknya diingat bahwa moralitas bukan merupakan puncak tujuan hidup kerohanian, namun hanyalah merupakan suatu perangkat. Walau demikian moralitas harus digariskan sedemikian rupa sehingga mampu melengkapi kehidupan manusia dengan penuh “keserasian” dan “keindahan” untuk bergerak maju di dalam menempuh jalan kerohanian. Yama dan Niyama bukan suatu perangkat hukum yang bermakna perintah.

Yama dan Niyama adalah suatu nasehat yang tidak menekankan pada hukuman bila melanggar,
namun menekankan pada keuntungan bila dilaksanakan.

Demikian sekilas penjelasan tentang 8 bagian yoga yang diajarkan oleh Patanjali. Kedelapan bagian tersebut berkaitan-tidak bisa dipisahkan. Pelaksanaan dari 8 bagian tersebut itu-lah yang disebut yoga dalam arti yang sesungguhnya. Ini perlu dijelaskan karena bagi masyarakat Indonesia, yoga seringkali disalahartikan sebagai “akrobat” atau semacam “praktek-praktek klenik”, dan lain sebagainya.

I. Kelenjar-kelenjar penting dalam tubuh

Saling ketergantungan antara kelenjar dan emosi dihubungkan oleh kelenjar endokrin, yang memimpin simponi tubuh yang rumit dengan mengeluarkan cairan hormon ke dalam aliran darah. Hormon-hormon ini mempunyai bermacam-macam efek tidak hanya terhadap fungsi tubuh saja, seperti pertumbuhan, pencernaan, energi, seks, dan lain-lain, melainkan juga
berpengaruh terhadap pikiran. Kadar hormon memiliki efek yang bermacam-macam terhadap suasana hati, temperamen dan efisiensi mental. Kelebihan dan kekurangan hormon dapat menyebabkan gangguan emosi dan mental, yang merusak kesehatan dan ketenangan pikiran. Kelebihan hormon yang berasal dari kelenjar tiroid, misalnya akan membuat orang yang sangat normal menjadi gugup dan mudah marah. Pada saat ovulasi seorang wanita kelihatan optimis dan penuh percaya diri, yaitu pada saat hormon estrogen dan progresteron berkadar tinggi, akan tetapi wanita tersebut akan menjadi was-was dan pemarah ketika kadar hormonnya menurun, yaitu pada saat sebelum dan selama menstruasi.

Ada interaksi yang dinamis antara emosi, hormon dan penyakit - antara tubuh dan pikiran.
Hubungan di atas telah lama dirasakan oleh para yogi yang mengembangkan sistem latihan untuk memberikan tekanan yang spesifik pada bermacam-macam kelenjar endokrin.
a. Kelenjar Pineal
b. Kelenjar Pituitari
c. Kelenjar Tiroid dan Paratiroid
d. Kelenjar Timus
e. Kelenjar Adrenal
f. Kelenjar Pankreas
g. Kelenjar Gonads

II. Efek Asanas

Seluruh jaringan, sel, organ tubuh manusia dipengaruhi oleh hormon, pertumbuhan yang wajar dan fungsi bermacam-macam bagian tubuh hanya mungkin berjalan jika ada keseimbangan pengeluaran hormon, ketidakseimbangan sedikit saja dapat menyebabkan terjadinya berbagai macam penyakit.

Gerakan asanas membuat produksi hormon dari berbagai kelenjar menjadi seimbang. Posisi menekuk dan meregang dari gerakan asanas yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu, memberikan tekanan yang khusus dan kontinyu pada kelenjar-kelenjar, sehingga akan merangsang kelenjar dengan berbagai cara, mengatur produksi kelenjar dan akhirnya akan mengontrol emosi. Jika keseimbangan kelenjar teratasi, pikiran menjadi bebas dan ganggunan emosi serta ketenangan batin yang sempurna akan tercapai.

 

Posted by ecosisters at 08:35:21 | Permalink | Comments (2)

Monday, October 10, 2005

A Place in the World

Neng ery deui….doyan roti…. and pisang….

 

A Place in the World (Lynn Elsworth)

 

 

A place in the world merupakan frasa yang pada jaman feodal Inggris diartikan sebagai sebuah hak yang melekat pada petani atas jaminan tuan tanah untuk bisa mengelola dan mendiami sebidang lahan, tanpa dapat diganggu-gugat keberadaannya. Dalam perkembangan masa, kemudian hak ini berkembang dengan artian yang lebih luas, ditambah dengan fungsi-fungsi yang melekat pada sebidang lahan, yang tidak dapat diperdagangkan. Hak ini disebut tenure.

 

       
       
       
     

 

Jaminan Tenurial (Security of Tenure) dalam 4 aliran pemikiran besar di dunia akademis

 

Security of Tenure

Property Rights

Agrarian Struture

Common Property

Institutionalis

Fokus bahasan

Kepentingan nilai ekonomi dengan memiliki hak properti yang dapat diperdagangkan

Mempermasalahkan outcome yang adil pada perdagangan terbatas atas hak properti

Pengakuan dan dukungan atas sistem properti berbasis masyarakat yang tradisional yang masih berlaku di wilayah hutan alam

Bagaimana ekonomi politik yang lebih luas secara konstan membentuk kembali rejim properti dan menentukan untuk memberikan atau tidak memberikan tenure security kepada orang2 yang menuntut sebuah hak properti tertentu


 

Security of Tenure

Property Rights

Agrarian Struture

Common Property

Institutionalis

Konsep dan Argumen

Hak properti dimaksudkan sebagai hak yang melekat pada seseorang/institusi secara individu, privat dan bisa diperdagangkan.

Dengan sifat2 tersebut, diyakini bahwa akan terjadi efesiensi produksi.

Dengan pertumbuhan populasi sumberdaya akan semakin langka, sehingga sistem properti privat harus dibuat dengan memfokuskan pada perdagangan individual.

Meskipun akan terjadi pihak menang dan kalah dalam transaksi dagang, hasilnya akan tetap membuat semua pihak menjadi lebih baik dari sebelumnya (lihat konsep Pareto optimality)

 

Aliran ini mengacu pada distribusi lahan (termasuk hutan atau wilayah umum lainnya) di antara petani.

Meyakini bahwa titel yang dapat diperdagangkan dapat melindungi petani dari ancaman pencaplokan lahan oleh pemerintah maupun perusahaan, namun tidak selalu mampu berpihak pada orang �’kecil�’ /miskin.

Memandang security of tenure bukan hanya sebagai hak melekat tapi lebih kepada keinginan politik yang dapat menjamin komunitas dari kelas miskin dan menengah untuk mendapatkan perlindungan dari tekanan pasar.

Kepemilikan sumberdaya oleh komunitas memiliki banyak nilai kebaikan non-ekonomis yang dibutuhkan sebagai kelompok masyarakat.

.

 

Tidak secara spesifik mengkritik teori dari property rights maupun agrarian structure.

Memfokuskan pada pembahasan sumberdaya umum (common resources) non individual.

Harus dibedakan antara sumberdaya open access (yang tidak dikelola), dan common property yang dikelola.

Meyakini bahwa sistem ini dapat menjadi tumpuan bagi kaum miskin, dengan tidak memprivatisasi seluruh properti.

Aliran ini mendukung ruang fisik dan kultur yang memperkuat ikatan sosial antar manusia, dapat lebih efesien dalam mengelola sumberdaya, merupakan sistem paling adil secara praktis maupun kemanusiaan dalam megelola sumberdaya,, memberikan akses bagi sumberdaya yang mampu bertahan dalam keadaan sulit, memberikan tempat di dunia, serta mengalokasikan banyak jenis sumberdaya berdasarkan konsep lokal.

Anggota kelompok masyarakat dengan kepemilikan tenure memiliki keseteraan dalam menuntut hak tenure security.

 

Menggunakan metode analisa mulitdisipliner yang mencoba mengungkap asumsi dan definisi aliran lain.

Sebagai perspektif alternatif yang dimulai dari poligik akses dan kontrol sumberdaya di antara beragama aktor ssosial dan mengacu pada perubahan lingkungan sebagai outcome dari negosiasi antara aktor2 sosial yang memiliki prioritas berbeda dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam.

Tidak ada tipe properti yang ideal, sehingga untuk aliran ini kekuatan politik dan distribusi sumberdaya menjadi lebih penting dalam menentukan siapa yang bisa memperoleh security of tenure, siapa yang tidak.

Hak properti dilihat sebagai suatu relasi sosial di antara para pihak.

Hak melekat yang dapat diperdagangkan adalah bagian dari tenure security.

Bukti-bukti

Di luar AS dan Eropa yang menjadikan hak properti sebagai sitem legal, aliran ini terbukti tidak dapat berlaku optimal.

Di negara-negara lain seperti di Asia maupun Afrika, sistem ini tidak terbukti dapat diberlakukan secara positif.

Meski menuai kritik dari bukti-bukti terdahulu, aliran ini tetap yakin akan unggulnya kebijakan reformasi lahan (land reform).

 

Berdasar data, sistem ini dapat bertahan di beberapa tempat, namun di tempat lainnya tidak bertahan, atau harus melakukan penyesuaian.

 

 


Review Kebijakan

Aliran ini mengurangi luasan arti dari tenure security dengan membatasi pada sebuah hak melekat yang dapat diperdagangkan pada pasar jual-beli lahan.

Untuk lahan dan hutan, ada beberapa nilai yang tidak dapat diperdagangkan hanya karena dipercaya dapat menghasilkan pemanfaatan yang paling efisien.

Pasar dapat memberikan nilai tambahterhadap sumberdaya sekaligus memberikan penilaian yang tidak adil, oleh karena itu harus ada kontrol dan pengaturan terhadap pasar sehingga pemilik sumberdaya mendapatkan nilai maksimal dari sumberdaya yang dimilikinya (terutama untuk kelas tertentu).

Perlunya aturan untuk dapat memberikan tenure security, bukan sebatas perjanjian di atas kertas.

Dengan kritik bahwa sistem perdagangan dengan hak melekat individual dapat menyebabkan ketidaksetaraan dan berkurangnya efisiensi, aliran ini mengusulkan pemerintah untuk menemukan cara guna mendukung sistem properti ini dengan lebih mengakui hak komunitas ketimbang individu dalam kepemilikan hutan.

Dalam kebijakan, aliran ini bersimpati terhadap common property dan agrarian structure, namun melihat bagwa kebijakan tersebut lahir dari ekonomi politik dan menciptakan pihak yang menang dan kalah.

Menganalisa kebijakan yang mempelajari siapa yang mungkin menang dan kalah.

Mengusulkan untuk melakukan pemikiran tentang distribusi aset dan pendapatan serta memikirkan masa depan dunia.

Posted by ecosisters at 14:51:22 | Permalink | No Comments »

Ekologi Politik

EKOLOGI POLITIK

Oleh: Ery Damayanti (cewek kelen n doyan bgt ama pisang)

 

Tugas kuliah nih..enjoy the reading..

 

Istilah ekologi politik diperkirakan baru digunakan pada tahun 1972 (oleh Wolf) dengan definisi yang amat luas. Sampai saat ini telah terjadi serangkaian review dari waktu ke waktu mengenai definisi tersebut dengan penekanan berbeda-beda. Namun dari sekian definisi yang ada kemudian menunjukkan bahwa ekologi politik mewakili sebuah alternatif yang sangat nyata terhadap ekologi apolitik.

 

 

Apa itu ekologi apolitik, pada akhirnya akan juga menjawab ekologi politik. Sebuah ilustrasi yang menggambarkan betapa secara umum manusia (umumnya yang tinggal di kota) memiliki perspektif tertentu mengenai ekologi atau kehidupan alam bebas. Dengan sekian banyak informasi yang dapat diserap, maka yang terjadi adalah kehidupan alam bebas (wilderness) selalu dipersepsikan sebagai kehidupan yang terdiri dari flora dan fauna tanpa kehadiran sosok manusia di dalamnya. Ilustrasi ini kemudian menggambarkan sebuah situasi di Kenya dan Tanzania, di mana kondisi lingkungan di Kenya jauh lebih parah dibanding Tanzania. Namun ketika pertanyaan mengenai penyebabnya diangkat, maka jawabannya akan lebih bersifat politik dan ekonomi daripada geografis.

 

 

Pandangan-pandangan apolitik mengenai hubungan ekologi yang terjadi dalam salah satu habitat terkaya dunia mengarahkan pada beberapa asumsi yang salah tentang dunia �’alam bebas�’ Afrika. Yang pertama adalah imej keabsenan manusia dari suatu ekosistem tertentu, dan yang kedua adalah keterpencilan suatu daerah sehingga lepas dari pengawasan ekologi yang �’seharusnya�’. Pandangan ini berkeyakinan bahwa masyarakat lokal adalah tekanan terbesar bagi tingginya degradasi lingkungan. Pendekatan apolitik kemudian menaruh dua isu besar sebagai fokus dalam diskusi-diskusi lingkungan, yaitu kelangkaan-lingkungan (ecoscarcity) dan modernisasi.

 


Jika dilihat dari pendekatan ekologi politik, maka peran tekanan pasar global serta status tenurial tanah masyarakat, menjadi faktor dominan bagi terjadinya degradasi lingkungan di Kenya. Dengan melihat faktor dominasi penentu kualitas ekologi yang merupakan sistem kekuasaan dan pengaruh, maka tak heran apabila definisi ekologi politik kemudian menjadi berkembang dari waktu ke waktu. Sejak Cockburn dan Ridgeway (1979) yang mendefinisikan ekologi politik sebagai suatu cara yang berguna untuk menggambarkan tujuan gerakan radikal di negara-negara industri yang pada prakteknya jauh berbeda dengan lobi lingkungan (eco-lobby), hingga keterpaduan ekologi dengan ilmu-ilmu sosial seperti politik dann ekonomi. Melihat rangkaian definisi ekologi politik, ada satu hal yang kelihatannya menjadi benang merah, yaitu ekonomi politik. Ekonomi politik sendiri merupakan suatu ilmu yang berdasar pada penghitungan ekonomi pada distribusi kekuasaan dan relasi antar aktor yang dipengaruhinya.

 


Dalam pembahasan kemudian, ekologi apolitik yang menurut pendapat saya, mencoba membuat hubungan sebab-akibat dari suatu proses tertentu terhadap kondisi lingkungan tanpa melihat kemungkinan adanya mekanisme yang secara aktif didisain, banyak gagal dalam menjelaskan berbagai kasus. Teori Malthus tentang demografi misalnya, yang juga digunakan oleh pendekatan ini untuk menjelaskan mengenai terjadinya degradasi lingkungan yang merupakan akibat pertumbuhan penduduk, gagal menjelaskan mengapa konsumsi di negara seperti Amerika jauh lebih tinggi dibanding India yang jumlah penduduknya jauh lebih banyak. Asumsi-asumsi dasar yang mengarah pada solusi dalam menyelamatkan lingkungan, seperti transfer teknologi dari negara industri kepada negara berkembang, dan kepercayaan yang berlebihan terhadap fungsi pasar, juga merupakan kelemahan pendekatan ini. Namun pada akhirnya, ketika kita sampai pada perkembangan penggunaan pendekatan ini dalam kasus-kasus yang ada, tetap saja tidak bisa dipungkiri bahwa bahkan pendekatan ekologi apolitik bersifat politik juga.

 


Sementara itu pendekatan ekologi politik juga menuai kritik. Selama ini pendekatan ini banyak digunakan untuk kepentingan korporasi, negara dan pemegang kekuasaan lainnya. Ini bisa terjadi karena pendekatan ini mencoba memunculkan berbagai konsekuensi dari terjadinya dampak kondisi kebijakan dan pasar, sehingga banyak hasil penelitian yang bisa dimanfaatkan lebih besar oleh para pemegang kekuasaan.

 


KONSTRUKSI ALAM

Perspektif berbeda dapat ditemukan pada pendapat 2 orang tentang sebuah rimbunan pepohonan. Seorang pekerja kehutanan akan merasakan kebanggaan melihat tutupan kanopi yang rapat dari sebuah area yang diyakini sebagai hutan. Namun seorang anggota masyarakat lokal melihat rimbunan pepohonan tadi sebagai suatu ancaman bagi lingkungan, sebuah lahan yang tersia-sia karena yang tumbuh di atasnya adalah pohon yang tidak dikenal oleh mereka secara sosial maupun lingkungan.

 


Pentingkah membahas suatu lingkungan dengan mempertanyakan apakah yang telah terjadi atas lingkungan tersebut merupakan suatu konstruksi? Immanuel Kant telah mengusung opini bahwa sesungguhnya ide yang kita miliki tidak menyesuaikan diri dengan obyek di sekeliling kita, melainkan obyek-obyek tersebut yang merupakan terjemahan ide-ide kita.

 


Ada 2 tipe untuk istilah konstruksism yaitu yang radikal dan yang lunak. Untuk aliran radikal, banyak menuai kritik karena dianggap tidak dapat menjelaskan suatu kejadian secara ilmiah melainkan lebih pada keyakinan intutitif dan berlebih pada suatu konsep. Para pengguna pendekatan ekologi politik lebih menggunakan konstruksism yang lunak. Namun demikian penggunaan bentuk konstruksi yang lunak dapat mengakibatkan hasil yang bias, tidak lengkap dan pemahaman yang salah pada suatu kasus karena faktor penyaringan melalui konsep subyektif dan metodologi ilmiah yang sangat dipengaruhi kondisi sosial.

 


Bab Konstruksi Alam, Konservasi dan Kontrol, serta Identitas Lingkungan dan Gerakan Sosial banyak membahas mengenai konflik yang terjadi baik yang masih mengendap maupun sudah terang-terangan antara kebijakan/tindakan penetapan mengenai suatu lingkungan oleh pemegang kekuasaan dan masyarakat lokal.

Posted by ecosisters at 14:46:58 | Permalink | Comments (9)