A Place in the World
Neng ery deui….doyan roti…. and pisang….
A Place in the World (Lynn Elsworth)
A place in the world merupakan frasa yang pada jaman feodal Inggris diartikan sebagai sebuah hak yang melekat pada petani atas jaminan tuan tanah untuk bisa mengelola dan mendiami sebidang lahan, tanpa dapat diganggu-gugat keberadaannya. Dalam perkembangan masa, kemudian hak ini berkembang dengan artian yang lebih luas, ditambah dengan fungsi-fungsi yang melekat pada sebidang lahan, yang tidak dapat diperdagangkan. Hak ini disebut tenure.
|
|
Jaminan Tenurial (Security of Tenure) dalam 4 aliran pemikiran besar di dunia akademis
|
Security of Tenure |
Property Rights |
Agrarian Struture |
Common Property |
Institutionalis |
|
Fokus bahasan |
Kepentingan nilai ekonomi dengan memiliki hak properti yang dapat diperdagangkan |
Mempermasalahkan outcome yang adil pada perdagangan terbatas atas hak properti |
Pengakuan dan dukungan atas sistem properti berbasis masyarakat yang tradisional yang masih berlaku di wilayah hutan alam |
Bagaimana ekonomi politik yang lebih luas secara konstan membentuk kembali rejim properti dan menentukan untuk memberikan atau tidak memberikan tenure security kepada orang2 yang menuntut sebuah hak properti tertentu |
|
Security of Tenure |
Property Rights |
Agrarian Struture |
Common Property |
Institutionalis |
|
Konsep dan Argumen |
Hak properti dimaksudkan sebagai hak yang melekat pada seseorang/institusi secara individu, privat dan bisa diperdagangkan. Dengan sifat2 tersebut, diyakini bahwa akan terjadi efesiensi produksi. Dengan pertumbuhan populasi sumberdaya akan semakin langka, sehingga sistem properti privat harus dibuat dengan memfokuskan pada perdagangan individual. Meskipun akan terjadi pihak menang dan kalah dalam transaksi dagang, hasilnya akan tetap membuat semua pihak menjadi lebih baik dari sebelumnya (lihat konsep Pareto optimality)
|
Aliran ini mengacu pada distribusi lahan (termasuk hutan atau wilayah umum lainnya) di antara petani. Meyakini bahwa titel yang dapat diperdagangkan dapat melindungi petani dari ancaman pencaplokan lahan oleh pemerintah maupun perusahaan, namun tidak selalu mampu berpihak pada orang �’kecil�’ /miskin. Memandang security of tenure bukan hanya sebagai hak melekat tapi lebih kepada keinginan politik yang dapat menjamin komunitas dari kelas miskin dan menengah untuk mendapatkan perlindungan dari tekanan pasar. Kepemilikan sumberdaya oleh komunitas memiliki banyak nilai kebaikan non-ekonomis yang dibutuhkan sebagai kelompok masyarakat. .
|
Tidak secara spesifik mengkritik teori dari property rights maupun agrarian structure. Memfokuskan pada pembahasan sumberdaya umum (common resources) non individual. Harus dibedakan antara sumberdaya open access (yang tidak dikelola), dan common property yang dikelola. Meyakini bahwa sistem ini dapat menjadi tumpuan bagi kaum miskin, dengan tidak memprivatisasi seluruh properti. Aliran ini mendukung ruang fisik dan kultur yang memperkuat ikatan sosial antar manusia, dapat lebih efesien dalam mengelola sumberdaya, merupakan sistem paling adil secara praktis maupun kemanusiaan dalam megelola sumberdaya,, memberikan akses bagi sumberdaya yang mampu bertahan dalam keadaan sulit, memberikan tempat di dunia, serta mengalokasikan banyak jenis sumberdaya berdasarkan konsep lokal. Anggota kelompok masyarakat dengan kepemilikan tenure memiliki keseteraan dalam menuntut hak tenure security.
|
Menggunakan metode analisa mulitdisipliner yang mencoba mengungkap asumsi dan definisi aliran lain. Sebagai perspektif alternatif yang dimulai dari poligik akses dan kontrol sumberdaya di antara beragama aktor ssosial dan mengacu pada perubahan lingkungan sebagai outcome dari negosiasi antara aktor2 sosial yang memiliki prioritas berbeda dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam. Tidak ada tipe properti yang ideal, sehingga untuk aliran ini kekuatan politik dan distribusi sumberdaya menjadi lebih penting dalam menentukan siapa yang bisa memperoleh security of tenure, siapa yang tidak. Hak properti dilihat sebagai suatu relasi sosial di antara para pihak. Hak melekat yang dapat diperdagangkan adalah bagian dari tenure security. |
|
Bukti-bukti |
Di luar AS dan Eropa yang menjadikan hak properti sebagai sitem legal, aliran ini terbukti tidak dapat berlaku optimal. Di negara-negara lain seperti di Asia maupun Afrika, sistem ini tidak terbukti dapat diberlakukan secara positif. |
Meski menuai kritik dari bukti-bukti terdahulu, aliran ini tetap yakin akan unggulnya kebijakan reformasi lahan (land reform).
|
Berdasar data, sistem ini dapat bertahan di beberapa tempat, namun di tempat lainnya tidak bertahan, atau harus melakukan penyesuaian.
|
|
|
Review Kebijakan |
Aliran ini mengurangi luasan arti dari tenure security dengan membatasi pada sebuah hak melekat yang dapat diperdagangkan pada pasar jual-beli lahan. Untuk lahan dan hutan, ada beberapa nilai yang tidak dapat diperdagangkan hanya karena dipercaya dapat menghasilkan pemanfaatan yang paling efisien. |
Pasar dapat memberikan nilai tambahterhadap sumberdaya sekaligus memberikan penilaian yang tidak adil, oleh karena itu harus ada kontrol dan pengaturan terhadap pasar sehingga pemilik sumberdaya mendapatkan nilai maksimal dari sumberdaya yang dimilikinya (terutama untuk kelas tertentu). Perlunya aturan untuk dapat memberikan tenure security, bukan sebatas perjanjian di atas kertas. |
Dengan kritik bahwa sistem perdagangan dengan hak melekat individual dapat menyebabkan ketidaksetaraan dan berkurangnya efisiensi, aliran ini mengusulkan pemerintah untuk menemukan cara guna mendukung sistem properti ini dengan lebih mengakui hak komunitas ketimbang individu dalam kepemilikan hutan. |
Dalam kebijakan, aliran ini bersimpati terhadap common property dan agrarian structure, namun melihat bagwa kebijakan tersebut lahir dari ekonomi politik dan menciptakan pihak yang menang dan kalah. Menganalisa kebijakan yang mempelajari siapa yang mungkin menang dan kalah. Mengusulkan untuk melakukan pemikiran tentang distribusi aset dan pendapatan serta memikirkan masa depan dunia. |