Monday, October 10, 2005

A Place in the World

Neng ery deui….doyan roti…. and pisang….

 

A Place in the World (Lynn Elsworth)

 

 

A place in the world merupakan frasa yang pada jaman feodal Inggris diartikan sebagai sebuah hak yang melekat pada petani atas jaminan tuan tanah untuk bisa mengelola dan mendiami sebidang lahan, tanpa dapat diganggu-gugat keberadaannya. Dalam perkembangan masa, kemudian hak ini berkembang dengan artian yang lebih luas, ditambah dengan fungsi-fungsi yang melekat pada sebidang lahan, yang tidak dapat diperdagangkan. Hak ini disebut tenure.

 

       
       
       
     

 

Jaminan Tenurial (Security of Tenure) dalam 4 aliran pemikiran besar di dunia akademis

 

Security of Tenure

Property Rights

Agrarian Struture

Common Property

Institutionalis

Fokus bahasan

Kepentingan nilai ekonomi dengan memiliki hak properti yang dapat diperdagangkan

Mempermasalahkan outcome yang adil pada perdagangan terbatas atas hak properti

Pengakuan dan dukungan atas sistem properti berbasis masyarakat yang tradisional yang masih berlaku di wilayah hutan alam

Bagaimana ekonomi politik yang lebih luas secara konstan membentuk kembali rejim properti dan menentukan untuk memberikan atau tidak memberikan tenure security kepada orang2 yang menuntut sebuah hak properti tertentu


 

Security of Tenure

Property Rights

Agrarian Struture

Common Property

Institutionalis

Konsep dan Argumen

Hak properti dimaksudkan sebagai hak yang melekat pada seseorang/institusi secara individu, privat dan bisa diperdagangkan.

Dengan sifat2 tersebut, diyakini bahwa akan terjadi efesiensi produksi.

Dengan pertumbuhan populasi sumberdaya akan semakin langka, sehingga sistem properti privat harus dibuat dengan memfokuskan pada perdagangan individual.

Meskipun akan terjadi pihak menang dan kalah dalam transaksi dagang, hasilnya akan tetap membuat semua pihak menjadi lebih baik dari sebelumnya (lihat konsep Pareto optimality)

 

Aliran ini mengacu pada distribusi lahan (termasuk hutan atau wilayah umum lainnya) di antara petani.

Meyakini bahwa titel yang dapat diperdagangkan dapat melindungi petani dari ancaman pencaplokan lahan oleh pemerintah maupun perusahaan, namun tidak selalu mampu berpihak pada orang �’kecil�’ /miskin.

Memandang security of tenure bukan hanya sebagai hak melekat tapi lebih kepada keinginan politik yang dapat menjamin komunitas dari kelas miskin dan menengah untuk mendapatkan perlindungan dari tekanan pasar.

Kepemilikan sumberdaya oleh komunitas memiliki banyak nilai kebaikan non-ekonomis yang dibutuhkan sebagai kelompok masyarakat.

.

 

Tidak secara spesifik mengkritik teori dari property rights maupun agrarian structure.

Memfokuskan pada pembahasan sumberdaya umum (common resources) non individual.

Harus dibedakan antara sumberdaya open access (yang tidak dikelola), dan common property yang dikelola.

Meyakini bahwa sistem ini dapat menjadi tumpuan bagi kaum miskin, dengan tidak memprivatisasi seluruh properti.

Aliran ini mendukung ruang fisik dan kultur yang memperkuat ikatan sosial antar manusia, dapat lebih efesien dalam mengelola sumberdaya, merupakan sistem paling adil secara praktis maupun kemanusiaan dalam megelola sumberdaya,, memberikan akses bagi sumberdaya yang mampu bertahan dalam keadaan sulit, memberikan tempat di dunia, serta mengalokasikan banyak jenis sumberdaya berdasarkan konsep lokal.

Anggota kelompok masyarakat dengan kepemilikan tenure memiliki keseteraan dalam menuntut hak tenure security.

 

Menggunakan metode analisa mulitdisipliner yang mencoba mengungkap asumsi dan definisi aliran lain.

Sebagai perspektif alternatif yang dimulai dari poligik akses dan kontrol sumberdaya di antara beragama aktor ssosial dan mengacu pada perubahan lingkungan sebagai outcome dari negosiasi antara aktor2 sosial yang memiliki prioritas berbeda dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam.

Tidak ada tipe properti yang ideal, sehingga untuk aliran ini kekuatan politik dan distribusi sumberdaya menjadi lebih penting dalam menentukan siapa yang bisa memperoleh security of tenure, siapa yang tidak.

Hak properti dilihat sebagai suatu relasi sosial di antara para pihak.

Hak melekat yang dapat diperdagangkan adalah bagian dari tenure security.

Bukti-bukti

Di luar AS dan Eropa yang menjadikan hak properti sebagai sitem legal, aliran ini terbukti tidak dapat berlaku optimal.

Di negara-negara lain seperti di Asia maupun Afrika, sistem ini tidak terbukti dapat diberlakukan secara positif.

Meski menuai kritik dari bukti-bukti terdahulu, aliran ini tetap yakin akan unggulnya kebijakan reformasi lahan (land reform).

 

Berdasar data, sistem ini dapat bertahan di beberapa tempat, namun di tempat lainnya tidak bertahan, atau harus melakukan penyesuaian.

 

 


Review Kebijakan

Aliran ini mengurangi luasan arti dari tenure security dengan membatasi pada sebuah hak melekat yang dapat diperdagangkan pada pasar jual-beli lahan.

Untuk lahan dan hutan, ada beberapa nilai yang tidak dapat diperdagangkan hanya karena dipercaya dapat menghasilkan pemanfaatan yang paling efisien.

Pasar dapat memberikan nilai tambahterhadap sumberdaya sekaligus memberikan penilaian yang tidak adil, oleh karena itu harus ada kontrol dan pengaturan terhadap pasar sehingga pemilik sumberdaya mendapatkan nilai maksimal dari sumberdaya yang dimilikinya (terutama untuk kelas tertentu).

Perlunya aturan untuk dapat memberikan tenure security, bukan sebatas perjanjian di atas kertas.

Dengan kritik bahwa sistem perdagangan dengan hak melekat individual dapat menyebabkan ketidaksetaraan dan berkurangnya efisiensi, aliran ini mengusulkan pemerintah untuk menemukan cara guna mendukung sistem properti ini dengan lebih mengakui hak komunitas ketimbang individu dalam kepemilikan hutan.

Dalam kebijakan, aliran ini bersimpati terhadap common property dan agrarian structure, namun melihat bagwa kebijakan tersebut lahir dari ekonomi politik dan menciptakan pihak yang menang dan kalah.

Menganalisa kebijakan yang mempelajari siapa yang mungkin menang dan kalah.

Mengusulkan untuk melakukan pemikiran tentang distribusi aset dan pendapatan serta memikirkan masa depan dunia.

Posted by ecosisters at 14:51:22 | Permalink | No Comments »

Ekologi Politik

EKOLOGI POLITIK

Oleh: Ery Damayanti (cewek kelen n doyan bgt ama pisang)

 

Tugas kuliah nih..enjoy the reading..

 

Istilah ekologi politik diperkirakan baru digunakan pada tahun 1972 (oleh Wolf) dengan definisi yang amat luas. Sampai saat ini telah terjadi serangkaian review dari waktu ke waktu mengenai definisi tersebut dengan penekanan berbeda-beda. Namun dari sekian definisi yang ada kemudian menunjukkan bahwa ekologi politik mewakili sebuah alternatif yang sangat nyata terhadap ekologi apolitik.

 

 

Apa itu ekologi apolitik, pada akhirnya akan juga menjawab ekologi politik. Sebuah ilustrasi yang menggambarkan betapa secara umum manusia (umumnya yang tinggal di kota) memiliki perspektif tertentu mengenai ekologi atau kehidupan alam bebas. Dengan sekian banyak informasi yang dapat diserap, maka yang terjadi adalah kehidupan alam bebas (wilderness) selalu dipersepsikan sebagai kehidupan yang terdiri dari flora dan fauna tanpa kehadiran sosok manusia di dalamnya. Ilustrasi ini kemudian menggambarkan sebuah situasi di Kenya dan Tanzania, di mana kondisi lingkungan di Kenya jauh lebih parah dibanding Tanzania. Namun ketika pertanyaan mengenai penyebabnya diangkat, maka jawabannya akan lebih bersifat politik dan ekonomi daripada geografis.

 

 

Pandangan-pandangan apolitik mengenai hubungan ekologi yang terjadi dalam salah satu habitat terkaya dunia mengarahkan pada beberapa asumsi yang salah tentang dunia �’alam bebas�’ Afrika. Yang pertama adalah imej keabsenan manusia dari suatu ekosistem tertentu, dan yang kedua adalah keterpencilan suatu daerah sehingga lepas dari pengawasan ekologi yang �’seharusnya�’. Pandangan ini berkeyakinan bahwa masyarakat lokal adalah tekanan terbesar bagi tingginya degradasi lingkungan. Pendekatan apolitik kemudian menaruh dua isu besar sebagai fokus dalam diskusi-diskusi lingkungan, yaitu kelangkaan-lingkungan (ecoscarcity) dan modernisasi.

 


Jika dilihat dari pendekatan ekologi politik, maka peran tekanan pasar global serta status tenurial tanah masyarakat, menjadi faktor dominan bagi terjadinya degradasi lingkungan di Kenya. Dengan melihat faktor dominasi penentu kualitas ekologi yang merupakan sistem kekuasaan dan pengaruh, maka tak heran apabila definisi ekologi politik kemudian menjadi berkembang dari waktu ke waktu. Sejak Cockburn dan Ridgeway (1979) yang mendefinisikan ekologi politik sebagai suatu cara yang berguna untuk menggambarkan tujuan gerakan radikal di negara-negara industri yang pada prakteknya jauh berbeda dengan lobi lingkungan (eco-lobby), hingga keterpaduan ekologi dengan ilmu-ilmu sosial seperti politik dann ekonomi. Melihat rangkaian definisi ekologi politik, ada satu hal yang kelihatannya menjadi benang merah, yaitu ekonomi politik. Ekonomi politik sendiri merupakan suatu ilmu yang berdasar pada penghitungan ekonomi pada distribusi kekuasaan dan relasi antar aktor yang dipengaruhinya.

 


Dalam pembahasan kemudian, ekologi apolitik yang menurut pendapat saya, mencoba membuat hubungan sebab-akibat dari suatu proses tertentu terhadap kondisi lingkungan tanpa melihat kemungkinan adanya mekanisme yang secara aktif didisain, banyak gagal dalam menjelaskan berbagai kasus. Teori Malthus tentang demografi misalnya, yang juga digunakan oleh pendekatan ini untuk menjelaskan mengenai terjadinya degradasi lingkungan yang merupakan akibat pertumbuhan penduduk, gagal menjelaskan mengapa konsumsi di negara seperti Amerika jauh lebih tinggi dibanding India yang jumlah penduduknya jauh lebih banyak. Asumsi-asumsi dasar yang mengarah pada solusi dalam menyelamatkan lingkungan, seperti transfer teknologi dari negara industri kepada negara berkembang, dan kepercayaan yang berlebihan terhadap fungsi pasar, juga merupakan kelemahan pendekatan ini. Namun pada akhirnya, ketika kita sampai pada perkembangan penggunaan pendekatan ini dalam kasus-kasus yang ada, tetap saja tidak bisa dipungkiri bahwa bahkan pendekatan ekologi apolitik bersifat politik juga.

 


Sementara itu pendekatan ekologi politik juga menuai kritik. Selama ini pendekatan ini banyak digunakan untuk kepentingan korporasi, negara dan pemegang kekuasaan lainnya. Ini bisa terjadi karena pendekatan ini mencoba memunculkan berbagai konsekuensi dari terjadinya dampak kondisi kebijakan dan pasar, sehingga banyak hasil penelitian yang bisa dimanfaatkan lebih besar oleh para pemegang kekuasaan.

 


KONSTRUKSI ALAM

Perspektif berbeda dapat ditemukan pada pendapat 2 orang tentang sebuah rimbunan pepohonan. Seorang pekerja kehutanan akan merasakan kebanggaan melihat tutupan kanopi yang rapat dari sebuah area yang diyakini sebagai hutan. Namun seorang anggota masyarakat lokal melihat rimbunan pepohonan tadi sebagai suatu ancaman bagi lingkungan, sebuah lahan yang tersia-sia karena yang tumbuh di atasnya adalah pohon yang tidak dikenal oleh mereka secara sosial maupun lingkungan.

 


Pentingkah membahas suatu lingkungan dengan mempertanyakan apakah yang telah terjadi atas lingkungan tersebut merupakan suatu konstruksi? Immanuel Kant telah mengusung opini bahwa sesungguhnya ide yang kita miliki tidak menyesuaikan diri dengan obyek di sekeliling kita, melainkan obyek-obyek tersebut yang merupakan terjemahan ide-ide kita.

 


Ada 2 tipe untuk istilah konstruksism yaitu yang radikal dan yang lunak. Untuk aliran radikal, banyak menuai kritik karena dianggap tidak dapat menjelaskan suatu kejadian secara ilmiah melainkan lebih pada keyakinan intutitif dan berlebih pada suatu konsep. Para pengguna pendekatan ekologi politik lebih menggunakan konstruksism yang lunak. Namun demikian penggunaan bentuk konstruksi yang lunak dapat mengakibatkan hasil yang bias, tidak lengkap dan pemahaman yang salah pada suatu kasus karena faktor penyaringan melalui konsep subyektif dan metodologi ilmiah yang sangat dipengaruhi kondisi sosial.

 


Bab Konstruksi Alam, Konservasi dan Kontrol, serta Identitas Lingkungan dan Gerakan Sosial banyak membahas mengenai konflik yang terjadi baik yang masih mengendap maupun sudah terang-terangan antara kebijakan/tindakan penetapan mengenai suatu lingkungan oleh pemegang kekuasaan dan masyarakat lokal.

Posted by ecosisters at 14:46:58 | Permalink | Comments (9)

Wednesday, October 5, 2005

Hi kawan-kawan,

 

Maaf, aku baru saja bisa masuk karena yach kami di kapung dan disuruh komunikasi dengan sebuah format yang sudah disediakan tanpa assessment  kapasitas dan kondisi perkampungan.  Yach.. itu artinya bagi semua kawan yang di kota harus nunggu yach dan sabar.. ssstttsss….. bukan sabar karena harga migas naik yach..

Ibu Yaya dan teman-temuan…

saya tidak setiap waktu bisa masuk ke alam web ini… sesekali aja…

Ok bagaimana ada perkembangan apa ngak ?…

 

salam,

ems

 

Posted by ecosisters at 07:48:40 | Permalink | No Comments »

blink

Beberapa waktu yang lalu, gue menyelesaikan mbaca bukunya Malcolm Gladwell, judulnya Blink (berkedip–kedipan). Buku ini sedikit banyak agak meruntuhkan semua teori yang menyatakan bahwa data dan informasi yang lengkap, komprehensif dll lah yang akan menentukan keakuratan pembuatan suatu keputusan.

Ternyata nggak demikian juga tuh faktanya. Seperti dipaparkan dalam buku ini, banyak keputusan akurat diambil hanya dalam hitungan sekedipan mata.

Kenapa demikian? Mungkin bisa dilihat beberapa statistik berikut…ternyata:

  • 99% proses berpikir adalah proses tidak sadar
  • Hanya 1% dari seluruh sel otak yang melakukan proses berpikir secara sadar
  • 82% komunikasi di dalam kelas-kelas belajar adalah komunikasi non-verbal
  • 90% proses pembelajaran adalah proses visual
  • 85% bagian otak terkait dengan pemrosesan visual

Mungkin di kalangan kita-kita fenomena ini sering disebut intuisi. Nah menurut Blink intuisi ini adalah sebenarnya juga proses berpikir….tapi proses berpikir tidak sadar (subconscious thinking). Mungkin ini pula yang mendasari dikembangkannya EQ (Emotional Quotient) atau kecerdasan emosional dan tidak hanya IQ (Intelligent Quotient). Dan seperti pendapat Albert Einstein, imagination is more important than intelligent. Tapi jangan keseringan berimajinasi, nanti nggak bisa membedakan mana realita mana khayalan ;P ….[yaya]

Posted by ecosisters at 06:56:22 | Permalink | No Comments »